1. Pengertian
Etika
berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar
dan David (1978) berarti ”kebiasaan”, ”model prilaku” atau
standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan
istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang
mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002.7) Etika adalah
kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu.
Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika
berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban
moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang
mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika
mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak
memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan
pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada
undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika
berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan
hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi.
Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi
individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau waah
yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode
etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan
menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi,
tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi kadang-kadang tidak jelas letak
istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi. Contoh: benarkah dipandang
dari segi etis, hak asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan
menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang
pasti membawa kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang
berkembang (pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus,
pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang
menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai,
hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu
memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui
kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang
memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada
klien, keluarga dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan
lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan
menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan
kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat
dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah
universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu
tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain.
Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia
juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan
berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien
dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah laku
berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus
bertindak,
Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif
yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua
orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik
memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema
tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan
sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola
atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang
yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik
merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya
manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang
lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang
mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan
pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul
tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik,
hukum, dan theology.
Pada lingkup yang
lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau
inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup
yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin
membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut
dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain: peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
Dapat disimpulkan
bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan
modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan
kesehatan.
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih
memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics: adanya persetujuan atau penolakan,
dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang
bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu
etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk
mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari
konsekwensi atau akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang
beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau
penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi
sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu
mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap
kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai
keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi
merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan
tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian
dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional
merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat
keputusan tentang perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik.
Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan
kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.
Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip
ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil
terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan
kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat
bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan
yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik
dan psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini
diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada
setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity
berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi
harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi
pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada
klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama
menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan
adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis
klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows
best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji
dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan
menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah
kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan,
menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa
tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Kerahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang
klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen
catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak
ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh
klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien di luar area pelayanan,
menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan
lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan
seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa
terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang
digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat
keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam
melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia,
dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga
kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.
Kode etik keperawatan
Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1)
Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia,
keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan,
warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta
kedudukan sosial.
2)
Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan
yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup
beragama klien.
3)
Tanggung
jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4)
Perawat
wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1)
Perawat
memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar
terus-menerus
2)
Perawat
senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran
profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai
dengan kebutuhan klien.
3)
Perawat
dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4)
Perawat
senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu
menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban
tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai
kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan
teman sejawat
1)
Perawat
senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga
kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja
maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2)
Perawat
bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1)
Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2)
Perawat
berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3)
Perawat
berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi
kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar